



NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, menyampaikan Tanggapan Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna 3 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 di ruang sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Selasa siang (23/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan saran, masukan, serta catatan konstruktif terhadap Ranperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2025.
“Berbagai pandangan yang disampaikan merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ungkap Abdul Hamid.
Menanggapi berbagai masukan fraksi, Pemerintah Kabupaten Lamandau menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan efektivitas program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta mendorong pemberdayaan UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah.
“Pemerintah daerah juga akan melanjutkan pembangunan infrastruktur, memperkuat upaya percepatan penurunan stunting, serta meningkatkan program penanganan kemiskinan ekstrem guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata,” bebernya.
Wabup menambahkan, sinergi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Herianto dan dihadiri Wakil Ketua serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, serta undangan lainnya. (Btg)