Tanggapan Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Lamandau

NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamida menghadiri sekaligus menyampaikan Tanggapan Eksekutif pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar DPRD Kabupaten Lamandau di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Selasa (23/6/2026).

Rapat tersebut beragenda penyampaian Tanggapan Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Pidato Pengantar Bupati Lamandau mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Turut hadir Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lamandau, perwakilan unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam tanggapan yang dibacakannya, Wakil Bupati Lamandau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, masukan, serta pandangan yang diberikan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai masukan tersebut dinilai sebagai bentuk dukungan dan penguatan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Lamandau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, efektivitas pelaksanaan program pembangunan, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah Daerah terus melakukan berbagai upaya perbaikan melalui peningkatan akurasi perencanaan, penguatan pengendalian pelaksanaan anggaran, serta percepatan pelaksanaan kegiatan agar alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara lebih optimal dan tepat sasaran,” kata Abdul Hamid.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat sinergi antara legislatif dan eksekutif. Dengan telah disampaikannya tanggapan eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2025 akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme persidangan yang berlaku. (Btg)

Berita Terkait