



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 akan berlangsung secara transparan, objektif, dan berkeadilan.
Melalui Dinas Pendidikan (Disdik), berbagai persiapan terus dimatangkan agar proses penerimaan peserta didik baru berjalan lancar serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk memperoleh layanan pendidikan.
Kepala Disdik Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, mengatakan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB telah disusun sebagai pedoman bagi seluruh satuan pendidikan dalam melaksanakan proses penerimaan murid baru.
Menurutnya, juknis tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, sekaligus mencegah terjadinya praktik yang dapat merugikan calon peserta didik maupun orang tua.
“Melalui juknis yang telah ditetapkan, kami ingin memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berjalan tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik,” ujarnya, Jum’at (5/6/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan sistem penerimaan yang tidak hanya mengedepankan prinsip keadilan, tetapi juga mampu menjamin pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Seiring dengan semakin dekatnya masa pendaftaran, masyarakat diimbau untuk mulai mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses pendaftaran dapat berjalan tanpa kendala.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran jalur afirmasi untuk jenjang PAUD dan SD akan dibuka pada 22–23 Juni 2026. Selanjutnya, jalur domisili dan mutasi dijadwalkan berlangsung pada 23–24 Juni 2026.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, pendaftaran jalur afirmasi akan dilaksanakan pada 29–30 Juni 2026. Adapun jalur domisili, prestasi, dan mutasi dibuka mulai 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Setelah proses pendaftaran selesai, masing-masing sekolah akan melakukan verifikasi dan validasi data peserta. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan seluruh data yang disampaikan sesuai dengan dokumen resmi dan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi nantinya diwajibkan melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh sekolah masing-masing.
Yolanda juga mengingatkan orang tua agar tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran. Ketelitian dalam menyiapkan dokumen dan memahami jalur penerimaan dinilai sangat penting untuk menghindari kesalahan administrasi.
“Kami mengimbau orang tua untuk memperhatikan jadwal yang sudah ditetapkan dan memastikan data yang disampaikan benar serta sesuai dengan dokumen resmi,”ujarnya.
Selain memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi, Pemkab Kotim juga mendorong seluruh sekolah untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Sekolah diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat melalui berbagai inovasi, prestasi siswa, serta program unggulan yang dimiliki.
Langkah tersebut dinilai penting karena kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana, tetapi juga oleh kemampuan sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang baik dan menghasilkan lulusan yang berprestasi.
Pemkab Kotim menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, memiliki peran yang sama dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia di daerah. Karena itu, pelaksanaan SPMB akan terus diawasi agar berlangsung sesuai aturan serta bebas dari diskriminasi. (to)