DPRD Murung Raya: WTP 2025 Bukti Tata Kelola Keuangan yang Baik

Mahyono

Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menilai capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Murung Raya berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.

Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Aula BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).

Anggota DPRD Murung Raya, Mahyono, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara tertib dan sesuai ketentuan. “Alhamdulillah LKPD 2025 Murung Raya kembali mendapatkan opini WTP dari BPK. Ini merupakan bukti kerja keras bersama seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa WTP bukan hanya sekadar prestasi administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Politis PKB Mura ini menekankan, pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan, dan pelayanan publik. “DPRD berharap seluruh pengelolaan APBD dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat,” tambahnya. (Id)

.

Berita Terkait