Pemkab Kobar Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut dari BPK

Bupati Kobar Hj Nurhidayah didampingi Ketua DPRD Kalteng Mulyadinsaat menerima predikat opini WTP atas LKPD dari BPK RI Perwakilan Kalteng, Jumat (29/5). (Foto : IST)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (29/5). Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah kepada Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah.

Raihan opini WTP tahun ini menjadi pencapaian istimewa bagi Pemkab Kobar karena berhasil dipertahankan selama 12 tahun berturut-turut. Capaian tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.

Bupati Nurhidayah mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang telah bekerja keras menjaga pengelolaan keuangan daerah agar tetap transparan dan akuntabel.

“Keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama, sinergi, serta komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang baik,” ujar Nurhidayah.

Ia menambahkan, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Pada akhirnya, pengelolaan APBD harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada jajaran BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah beserta tim auditor yang telah memberikan berbagai masukan dan rekomendasi selama proses pemeriksaan berlangsung.

Menurutnya, rekomendasi yang tertuang dalam LHP akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik ke depannya.

Pemkab Kotawaringin Barat juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, serta memperbaiki sistem pengendalian internal guna menciptakan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. (di)

Berita Terkait