Bupati Kobar Ajak BPD Sinergi Dukung Program Pembangunan Desa

Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat melantik pengurus BPD Pangkalan Dewa Senin (25/5). (Foto : IST)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah melantik pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pangkalan Dewa masa bakti 2026–2034. Kegiatan pelantikan ini mengacu pada Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 40 Tahun 2026 tertanggal 4 Mei 2026, berlangsung di Aula Kantor Desa Pangkalan Dewa, Kecamatan Pangkalan Lada, Senin (25/5).

Dalam sambutannya, Bupati menguucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang resmi dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab untuk mendukung kemajuan desa.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD Pangkalan Dewa yang telah mengucapkan sumpah dan janji jabatan,” kata Nurhidayah.

Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat, panitia pengisian anggota BPD, serta pemerintah desa yang telah mengawal seluruh tahapan proses demokrasi desa sehingga berjalan tertib, aman, dan lancar.

Pada kesempatan tersebut, Nurhidayah berpesan agar pengurus BPD yang baru segera melakukan penguatan internal dengan memahami tugas, fungsi, hak, dan kewajiban sebagai anggota BPD. Selain itu, ia meminta agar tata tertib kelembagaan segera disusun guna mendukung kelancaran roda organisasi.

BPD lanjut dia, diminta aktif menampung aspirasi masyarakat secara adil dan objektif tanpa dipengaruhi perbedaan pilihan politik saat pemilihan berlangsung. Menurutnya, berbagai aspirasi masyarakat harus menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan bersama pemerintah desa.

Nurhidayah juga mendorong BPD agar turut mendukung program prioritas Pemerintah Kabupaten Kobar melalui penyelarasan pembangunan desa, baik di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat, sektor pertanian, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Melalui pelantikan tersebut, diharapkan BPD Pangkalan Dewa mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan selama periode jabatan 2026–2034. (di)

Berita Terkait