Pemkab Kotim Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemdes

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (22/5). (Foto : to)

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di tingkat desa sebagai langkah strategis menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan profesional. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memastikan penggunaan anggaran desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag), Pemkab Kotim menggelar bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa desa di sejumlah wilayah kecamatan. Kegiatan itu diikuti perangkat desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Pengelola Kegiatan Anggaran (PKA), pendamping desa hingga aparatur kecamatan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, mengatakan pengadaan barang dan jasa desa memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dari tingkat paling bawah. Menurutnya, desa menjadi ujung tombak pembangunan sehingga tata kelola anggaran harus dijalankan secara tertib dan akuntabel.

“Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh aparatur desa memiliki kemampuan dan pemahaman yang baik dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai aturan yang berlaku. Dengan tata kelola yang baik, pembangunan desa akan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” kata Umar, Jum’at (22/5/2026).

Ia menilai tantangan pengelolaan anggaran desa saat ini semakin kompleks, terutama di tengah tuntutan transparansi dan percepatan pembangunan. Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi hal yang sangat penting agar aparatur desa mampu bekerja secara profesional sekaligus terhindar dari kesalahan administrasi.

Bimbingan teknis tersebut dilaksanakan secara bertahap di Aula Kecamatan Kota Besi, Kecamatan Parenggean hingga kawasan Teluk Sampit agar seluruh desa di Kotim dapat memperoleh pendampingan secara merata. Pemkab Kotim sengaja mendekatkan lokasi kegiatan guna mempermudah akses peserta dari wilayah pelosok.

Selain memperkuat pemahaman regulasi, kegiatan itu juga menjadi sarana percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan desa. Salah satunya melalui penggunaan aplikasi Si PeBeJe yang dikembangkan untuk mempermudah proses pengadaan sekaligus meningkatkan keterbukaan informasi.

“Pengelolaan pengadaan barang dan jasa desa harus dilakukan secara hati-hati, transparan dan bertanggung jawab. Pemerintah daerah ingin seluruh aparatur desa mampu menjalankan proses pengadaan dengan baik agar pembangunan di desa berjalan maksimal serta manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambah Umar.

Tidak hanya itu, Pemkab Kotim juga mendorong agar pelaku UMKM lokal dapat ikut berkembang melalui keterlibatan dalam sistem pengadaan desa berbasis digital. Dengan adanya lokapasar desa, produk-produk lokal memiliki peluang lebih besar untuk masuk dalam rantai belanja pemerintah.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus menciptakan perputaran ekonomi yang lebih luas di tingkat desa.

Pemkab Kotim optimistis penguatan pengawasan, peningkatan kapasitas aparatur dan pemanfaatan teknologi digital akan membawa perubahan positif terhadap tata kelola pemerintahan desa ke depan. Dengan sistem yang semakin transparan dan akuntabel, pembangunan desa diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (to)

Berita Terkait