DPRD Katingan Dorong PBS Percepat Realisasi Plasma

Anggota DPRD Katingan saat reses di Desa Manduing Kecamatan Pulau Malan. (Foto : IST)

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar reses di Kantor Desa Manduing Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan guna menyerap aspirasi masyarakat setempat.

Hasilnya, dalam reses ini, masyarakat Kecamatan Pulau Malan meminta kepada pihak Perkebunan Besar Swasta (PBS) di wilayah Pulau Malan, agar mempercepat realisasi pembangunan dan pengelolaan kebun plasma bagi warga yang selama ini masih tertunda pelaksanaannya.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Katingan Sarnadie D.Uga. ST yang ikut dalam reses tersebut. Menurutnya, kebun plasma adalah program kewajiban perusahaan perkebunan, mengalokasikan minimal 20% lahan konsesinya untuk dikelola masyarakat sekitar.

“Tentunya dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi warga setempat,”ujar Sarnadie, Rabu (6/5).

Keinginan warga ini muncul lanjut dia, karena proses realisasi di wilayah tersebut berjalan lambat, sehingga manfaatnya belum dapat dirasakan sepenuhnya oleh warga masyarakat setempat.

“Sebagai anggota dewan dan juga Sekretaris Komisi II di DPRD Katingan, saya dan tim akan mengundang pihak -pihak terkait untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Katingan. ” ungkapnya.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendorong PBS agar segera mempercepat realisasi pembagian dan pengelolaan lahan plasma, yang harus disesuaikan dengan luasan Hak Guna Usaha (HGU). (isnaeni)

Berita Terkait