



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto, memaparkan sejumlah capaian sekaligus tantangan pembangunan daerah dalam rapat paripurna DPRD Kobar, Senin (4/5/2026). Agenda tersebut dilaksanakan dalam rangka penutupan masa persidangan II dan pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2025/2026.
Dalam kesempatan itu, Suyanto yang membacakan sambutan Bupati menyampaikan bahwa selama masa persidangan II, pemerintah daerah bersama DPRD telah menuntaskan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kobar Tahun Anggaran 2025. Selain itu, pembahasan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) juga menjadi bagian penting dari agenda legislasi.
Ia menjelaskan, dari dua ranperda tersebut, satu di antaranya telah disepakati untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, yakni perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sedangkan ranperda terkait pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2012 mengenai pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dan IMS masih memerlukan kajian lebih lanjut dan akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya.
Lebih lanjut, pada periode yang sama juga telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2046. Penetapan ini diharapkan menjadi pedoman dalam pengelolaan tata ruang yang terencana, berkelanjutan, serta sejalan dengan arah pembangunan nasional dan daerah.
Suyanto turut menyoroti berbagai tantangan yang akan dihadapi ke depan, di antaranya keterbatasan fiskal daerah dan tuntutan untuk mendukung sejumlah program prioritas nasional. Program tersebut meliputi ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, transformasi digital, pengendalian inflasi, hingga peningkatan investasi serta penciptaan lapangan kerja. Ancaman musim kemarau panjang yang berpotensi menimbulkan kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan juga menjadi perhatian serius.
Meski menghadapi berbagai tantangan, ia menegaskan bahwa indikator pembangunan daerah masih menunjukkan tren positif. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus memperkuat pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah, serta mendorong sinergi lintas sektor guna menghadapi dinamika yang ada.
“Keterbatasan bukan menjadi penghalang, tetapi justru mendorong lahirnya inovasi dalam tata kelola yang lebih efisien dan akuntabel melalui sinergi dan kolaborasi semua pihak,”tutupnya. (di)