



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto mengapresiasi sikap para pekerja di wilayah Kobar yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) karena tidak menggelar aksi demonstrasi pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Mei 2026.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan pendekatan yang lebih egaliter dan konstruktif dalam menyikapi momentum perjuangan buruh.
Suyanto menyampaikan bahwa peringatan Hari Buruh di Kotawaringin Barat tahun ini diisi dengan kegiatan syukuran, termasuk pemotongan tumpeng yang digelar di kompleks Perumahan Tora, Jalan Pasir Panjang.
Ia menilai, meskipun tidak dilakukan aksi turun ke jalan, aspirasi para pekerja tetap dapat disampaikan dengan baik melalui cara yang lebih damai dan komunikatif.
“Kita bersyukur di Kobar tidak digelar aksi demonstrasi tetapi dengan melakukan cara berbeda yakni syukuran. Meski begitu aspirasi tetap tersampaikan dengan baik,” ungkap Suyanto saat menghadiri kegiatan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif serta membangun komunikasi yang sehat antara pekerja, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Lebih lanjut, Suyanto menjelaskan bahwa sebagian besar regulasi ketenagakerjaan ditetapkan oleh pemerintah pusat, sehingga aksi demonstrasi di daerah tidak serta merta mampu membawa perubahan secara instan. Oleh karena itu, ia mengapresiasi langkah KSPSI Kotawaringin Barat yang memilih pendekatan dialogis, sembari tetap memperjuangkan hak-hak pekerja secara berkelanjutan.
Ketua DPC KSPSI Kotawaringin Barat, Kosim Hidayat, turut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang selama ini dinilai terbuka dalam menjalin komunikasi.
Ia menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menggelar aksi demonstrasi merupakan langkah yang disengaja dan telah melalui pertimbangan matang. Menurutnya, aksi besar di daerah belum tentu berdampak langsung terhadap kebijakan strategis yang berada di tingkat nasional.
Meski tanpa aksi demonstrasi, Kosim menegaskan bahwa pihaknya tetap fokus pada berbagai persoalan penting yang dihadapi pekerja. Salah satunya adalah regulasi terkait sistem outsourcing yang dinilai masih berpotensi merugikan buruh. Ia menegaskan bahwa KSPSI akan terus mendorong perbaikan kebijakan agar hak-hak pekerja tetap terlindungi dan kesejahteraan buruh bisa meningkat. (di)