Cegah Penyalahgunaan, Bupati Kobar Bentuk Satgas BBM 

Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat sidak ke SPBU, belum lama ini. (Foto :di)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com — Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah, mengambil langkah cepat dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus penanganan bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran distribusi sekaligus mencegah potensi penyimpangan di lapangan, Jumat (24/4/2026).

Satgas tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian hingga Pertamina. Kolaborasi lintas pihak ini dinilai penting agar pengawasan distribusi BBM dapat berjalan menyeluruh, mulai dari proses suplai hingga penyaluran kepada masyarakat.

Nurhidayah menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pengetapan maupun penimbunan BBM yang dapat merugikan masyarakat. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menerbitkan surat edaran resmi yang menegaskan larangan tersebut.

Ia menjelaskan, keberadaan satgas bukan hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar distribusi BBM tepat sasaran.

“Kami berharap langkah ini dapat menjaga stabilitas pasokan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah turut mendorong Pertamina untuk meningkatkan suplai BBM ke wilayah Kotawaringin Barat. Penambahan stok dianggap penting untuk mengantisipasi antrean panjang serta potensi kelangkaan di sejumlah lokasi.

Sebagai bentuk implementasi di lapangan, aparat kepolisian mulai disiagakan di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Kehadiran petugas diharapkan dapat menciptakan ketertiban serta memastikan distribusi BBM berjalan secara adil, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (di)

Berita Terkait