



Tentang Tata Cara Penyembelihan Hewan Sesuai Syariat Islam
PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto, mengapresiasi atas terbentuknya sekaligus pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal (Juleha) di Kotawaringin Barat. Prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus berlangsung di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati setempat, Kamis (23/4/2026).
Dalam sambutannya, Suyanto menilai kehadiran organisasi Juleha memiliki arti strategis, terutama dalam meningkatkan kualitas pemahaman masyarakat terkait penyembelihan hewan yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
“Kami berharap bahwa peran Juleha tidak hanya sebatas organisasi, tetapi juga sebagai penggerak edukasi di tengah masyarakat,” harap Suyanto.
Menurutnya, masih banyak kalangan, mulai dari pengurus masjid hingga pemilik hewan ternak, yang membutuhkan pengetahuan lebih mendalam mengenai tata cara penyembelihan yang benar. Oleh karena itu, ia berharap Juleha mampu menjadi ujung tombak dalam menyampaikan edukasi yang tepat dan berkelanjutan.
Suyanto menyebut bahwa posisi Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim membuat keberadaan Juleha semakin penting. Organisasi ini dinilai dapat menjadi wadah profesional bagi para praktisi penyembelihan halal, khususnya dalam memastikan pelaksanaan ibadah kurban berjalan sesuai aturan agama.
Ia juga berpesan kepada para pengurus yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta berpegang pada aturan organisasi. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjadikan Al-Qur’an dan Hadis sebagai pedoman utama, tanpa mengesampingkan kepatuhan terhadap konstitusi negara.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kotawaringin Barat, Taufik Alamsyah, mengungkapkan bahwa pemahaman masyarakat terkait penyembelihan hewan kurban masih perlu ditingkatkan.
Ia berharap Juleha dapat aktif melakukan sosialisasi sehingga praktik kurban di masyarakat benar-benar sesuai dengan tuntunan syariat Islam. (di)