



MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, dan Wakil Ketua II DPRD Hj Henny Rosgiaty Rusli ini, berlangsung di ruang Paripurna DPRD Barito Utara, Senin (2/3/2026).
Turut hadir anggota DPRD, Sekretaris Daerah Muhlis dan staf ahli bupati, para asisten sekda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam pandangan umum fraksi ini, sejumlah fraksi menyoroti lima Raperda yang dinilai perlu dibahas. Lima Raperda yang menjadi sorotan fraksi-fraksi meliputi:
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.
2. Raperda tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.
3. Raperda tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
4. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
5. Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD Hj Mery Rukaini menegaskan, pemandangan umum fraksi merupakan tahapan krusial dalam proses legislasi daerah. Melalui forum ini, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan, kritik, dan rekomendasi untuk menyempurnakan substansi Raperda sebelum masuk ke tahap pembahasan berikutnya.
“Pemandangan umum fraksi adalah bagian penting untuk memastikan setiap Raperda benar-benar matang, komprehensif, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Merry berharap pembahasan kelima Raperda tersebut berjalan konstruktif dan terarah, sehingga produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas regulasi yang kuat, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Barito Utara. (di)