



KASONGAN, KaltengEkspres.com – Jajaran Pemkab Katingan telah menggelar rapat terkait tindak lanjut Surat Edaran Mendagri tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Rumah Jabatan Bupati, Senin (6/4/2026).
Rapat ini dipimpin Bupati Saiful didampingi Wakil Bupati Firdaus bersama jajaran terkait.
” Hari ini, kita rapat terkait surat edaran Mendagri penerapan WFH di lingkup Pemkab Katingan, ” ucap Bupati Katingan Saiful.
Kemudian pembahasan pada rapat ini, penerapan Work From Home ( WFH ) yang ditetapkan pemberlakuannya hari Jumat. Hal ini harus dilakukan secara terukur, dengan tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal melalui skema kerja yang selektif.
Selain itu, juga disiapkan pula format laporan oleh Bagian oraganisasi tata laksana ( Ortal ) Setda Katingan.
“Tujuannya untuk memudahkan evaluasi, serta penegasan bahwa ketentuan teknis termasuk absensi akan diatur dalam surat edaran yang segera disosialisasikan kepada seluruh perangkat daerah.” tuturnya. (Isnaeni).