



KASONGAN, KaltengEkspres.com – Bukan hanya Bupati Katingan yang mendukung budidaya rotan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Riming, mendukung penuh pembudidayaan rotan di Kabupaten Katingan, hal itu diungkapkannya saat dirinya usai mengikuti pembahasan tatib dan kode etik DPRD, Jum’at (9/10/2025).
Karena, rotan di Kabupaten Katingan sejak dulu menurut Riming merupakan sumber mata pencarian dan pendapatan masyarakat yang berkelanjutan, serta dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Maksudnya, rotan sudah menjadi sumber pendapatan utama bagi banyak masyarakat Katingan yang sudah turun-temurun.
“Jadi, jika antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Katingan sepakat mendukung secara penuh budidaya rotan di Kabupaten Katingan ini, saya berharap Pemkab juga harus mendukung dalam menjaga kestabilan harga rotan di Kabupaten Katingan ini,” harap legislator PDI Perjuangan ini.
Menjawab pertanyaan media, dirinya membenarkan bahwa rotan memiliki banyak manfaat, yaitu mulai dari rotan yang merupakan bahan baku, setengah jadi, hingga untuk kerajinan masyarakat seperti pembuatan perabot rumah tangga, anyaman tas dan hiasan dinding dan lampit (tikar), meja kursi serta sejumlah hasil produknya. Bahkan, umbut atau singkahnya pun bisa dijadikan bahan pangan atau sayur. “Selain itu, rotan juga bermanfaat untuk obat tradisional, bahan pewarna dan bahan tali temali untuk keperluan konstruksi atau rumah tangga,” terangnya.
Dengan banyak manfaat dari rotan tersebut, dirinya berharap kepada Pemkab Katingan melalui dinas terkait agar turut ke masyarakat memberikan sosialisasi tentang bagaimana cara masyarakat agar tetap memelihara kebun rotan yang baik dan mempertahankannya agar tidak mengalihfungsikan ke perkebunan lainnya. “Sehingga, ketika harga rotan meningkat, ekonomi pemilik kebun/petani rotan di daerah kita juga ikut meningkat,” harap wakil rakyat asal dapil Katingan II, yang meliputi wilayah Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala ini. (Is)