Pasca Kabut Asap, Satuan Pendidikan Resmi Berlakukan PTM

Kepala Dinas Pendidikan Katingan Arianson,

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Satuan Pendidikan tingkat PAUD, TK, SD dan SMP Negeri serta Swasta Sederajat se – Kabupaten Katingan, resmi memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini berdasarkan surat edaran Bupati Katingan Nomor : 400.3.1/778/Disdik K-1/ 2026, tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka penuh pada satuan pendidilan di Kabupaten Katingan.

” Surat Edaran Bupati Katingan terkait pembelajaran tata muka (PTM) pendidikan di Kabupaten Katingan telah terbit. Jadi seluruh sekolah dimulai dari PAUD, TK hingga SD dan SMP telah resmi melaksanakan PTM, ” kata Kepala Dinas Pendidikan Katingan Arianson, Rabu (4/11/2025).

Arianson menjelaskan, berdasarkan surat edaran Bupati Katingan itu, yang semula sekolah baik dari tingkat PAUD, SD dan SMP melaksanakan pembelajaran di rumah telah dialihkan sekarang ke pembelajaran penuh atau tatap muka langsung.

Ia menyebutkan, bahwa surat edaran Bupati Katingan itu, memberi kesempatan kepada semua satuan pendidikan, agar melaksanakan program remedial mengajar ketertinggalan akibat kabut asap.

“Secara situsional saat ini di Katingan cuaca belum terlalu berubah, masih panas, dan rawan terdampak karhutla. Hal ini membuat kepala satuan pendidikan melakukan diskrepsi yang bisa suatu saat jika terjadi lagi karhutla melakukan pembelajaran di rumah,”ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya juga memberikan toleransi kepada para guru dan peserta didik yang masih sakit akibat karhutla agar tetap beristirahat di rumah. (MI)

Berita Terkait
<