Pemkab Barsel Bahas Penggunaan Dana Rp15 Miliar Bantuan Presiden Untuk Penanganan Karhutla

Foto: Pemkab Barsel saat Rapat Penggunaan Dana Rp15 Miliar Bantuan Presiden Untuk Penanganan Karhutla di Aula Setda Barsel.(ist)

BUNTOK, Kalteng Ekspres.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, membahas secara khusus penggunaan dana bantuan Presiden Republik Indonesia sebesar Rp15 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) beserta dampaknya di wilayah setempat.

Pembahasan tersebut dilaksanakan dalam rapat di Aula Kantor Bupati Barito Selatan selama dua hari, yakni Senin (26/10/2026) dan dilanjutkan Selasa (27/10/2026), dengan melibatkan jajaran pemerintah daerah serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Rapat pada Senin dipimpin Asisten II Setda Barsel, Yoga P. Utomo, SSTP, MSi, dan dihadiri Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha, ST, MT, Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel Dr. Ita Minarni, ST, MT, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Barsel.

Sementara rapat lanjutan pada Selasa dipimpin Asisten III Setda Barsel, Dr. Eko Hermansyah, SSTP, MM, dan diikuti sejumlah kepala OPD serta para camat se-Barito Selatan.

Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD memaparkan rencana penggunaan anggaran sesuai kebutuhan dan bidang penanganan karhutla. Pembahasan dilakukan secara terperinci agar pemanfaatan dana bantuan tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekda Barsel, Dr. Ita Minarni, mengingatkan seluruh OPD yang mendapat alokasi anggaran agar berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola dana tersebut. Ia menegaskan, penggunaan anggaran harus mengikuti petunjuk dan peruntukan yang telah ditetapkan sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menurutnya, dana bantuan Presiden tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung upaya penanganan karhutla, termasuk mengatasi dampak yang dirasakan masyarakat.

Sejumlah kebutuhan yang menjadi perhatian di antaranya penyediaan sarana dan prasarana penanganan karhutla, pemberian insentif bagi petugas, kebutuhan makan dan minum petugas di lapangan, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak asap kebakaran.

Penggunaan anggaran juga harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan dan ketentuan teknis yang berlaku.

Melalui pembahasan lintas OPD tersebut, Pemkab Barito Selatan diharapkan dapat memastikan dana bantuan sebesar Rp15 miliar digunakan secara efektif, transparan, dan akuntabel untuk memperkuat penanganan karhutla serta meminimalkan dampaknya terhadap kesehatan dan kehidupan masyarakat.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi agar setiap program yang dibiayai melalui dana tersebut dapat berjalan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Selatan. (rif).

Berita Terkait
<