Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 

Juru Bicara Banggar DPRD Gumas Iceu Purnamasari, saat menyampaikan laporan atas pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2026, pada rapat paripurna ke-5 Selasa (12/8/2026). (Foto :sa)

KUALA KURUN, KaltengEkspres.com – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan atas pembahasan Raperda Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2027, dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan tahun 2026, dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2026.

“Pada laporan ini, kami menyampaikan pokok-pokok hasil pembahasan, pandangan strategis, maupun rekomendasi untuk ditindaklanjuti bersama, demi kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah,” ucap Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari, Selasa (11/8/2026).

Ia mengatakan, kesepakatan bersama dalam KUA-PPAS tahun 2027 ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), dimana arah kebijakan pembangunan daerah yakni peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, dan produktif berbasis pemerataan pembangunan daerah.

“Kami setuju dan menyepakati Raperda KUA-PPAS tahun 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan tahun 2026, untuk ditindaklanjuti pada tahap pembahasan lebih lanjut,” terangnya.

Ia menyebutkan, badan anggaran DPRD bersama eksekutif sepakat melakukan penajaman prioritas pembangunan. Fokus anggaran dikonsentrasikan secara ketat di tiga sektor utama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Tiga sektor utama itu adalah peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan, akses dan kualitas kesehatan dasar dan rujukan, serta penyediaan pendidikan yang berkualitas, merata dan inklusif,” tuturnya.

Untuk postur rancangan KUA-PPAS 2027 lanjut dia, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp76.827.996.375, pendapatan transfer sebesar Rp964.975.903.000, Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp60.200.000.000. Proyeksi belanja tahun 2027 sebesar Rp1.084.003.899.375.

Selanjutnya, postur makro Perubahan APBD tahun 2026 adalah pendapatan daerah diproyeksikan Rp1.101.701.206.680,85 atau naik 1,46 persen dari jumlah sebelumnya, belanja daerah tetap sebesar Rp.1.128.170.000.000, dan penerimaan pembiayaan turun 37,42 persen menjadi Rp.26.468.793.319,15.

“Tema KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2026, yakni pembangunan ekonomi yang berkelanjutan berbasis komoditas unggulan. Ada penyesuaian kebijakan yang difokuskan untuk menyelaraskan kebijakan sektoral pemerintah pusat, dengan arah prioritas RPJMD Kabupaten Gumas 2025-2030,” jelasnya.

Prioritas alokasi penggunaan anggaran tersebut yaitu penyelesaian kewajiban jangka pendek berupa utang proyek infrastruktur, penguatan pelayanan dasar masyarakat, keberlanjutan dari operasional RSUD Kuala Kurun, pemeliharaan sarana prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar, pemeliharaan operasional dan penanggulangan bencana, serta pelaksanaan agenda tahapan pilkades tahun 2027. (sa)

Berita Terkait
<