



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Badan Anggaran DPRD Kalteng menggelar rapat kerja dalam mengawal tahapan perencanaan anggaran daerah untuk tahun 2027 mendatang.
Dalam raker kali ini fokus dibahas secara khusus pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, mengatakan, seluruh anggota Badan Anggaran memiliki komitmen kuat untuk mengawal setiap proses perencanaan anggaran secara teliti dan bertanggung jawab. Ini bertujuan agar setiap alokasi dana benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Menurutnya, pembahasan rancangan KUA dan PPAS menjadi langkah awal yang sangat krusial dalam siklus penyusunan anggaran daerah. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam menentukan prioritas program, kegiatan, serta besaran pagu anggaran yang akan disusun lebih rinci dalam rancangan APBD nantinya.
Karena itu pihaknya menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap penetapan kebijakan anggaran. Seluruh usulan yang masuk akan dikaji secara mendalam untuk memastikan kesesuaiannya dengan visi pembangunan daerah serta kebutuhan riil masyarakat.
“Kita berharap anggaran yang disusun nantinya mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi kemajuan daerah,”tandasnya. (Ro)