Perbaikan Jalan Camba–Soren Terkendala Status Kawasan 

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) memberikan penjelasan terkait penanganan ruas Jalan Camba–Soren di Kecamatan Kota Besi yang selama ini dikeluhkan masyarakat akibat kondisi kerusakan jalan.

Pemkab menegaskan bahwa perbaikan permanen belum dapat dilakukan secara langsung karena sebagian trase jalan berada di kawasan hutan serta area Hak Guna Usaha (HGU). Kondisi tersebut mengharuskan penyelesaian aspek legal dan perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Nur Aina, mewakili Kepala Dinas Mentana Dhinar Tristama, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil inventarisasi dan pengecekan data spasial, sebagian ruas Jalan Camba–Soren berada dalam kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK).

“Berdasarkan hasil inventarisasi, terdapat segmen jalan yang berada di kawasan hutan sehingga penanganan permanen tidak dapat dilakukan sepenuhnya dalam kewenangan pemerintah daerah tanpa melalui mekanisme perizinan penggunaan kawasan hutan,” jelasnya, Minggu (28/6/2026).

Ia menerangkan, hasil koordinasi dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan menunjukkan bahwa ruas Jalan Camba–Soren sepanjang kurang lebih 4,43 kilometer terbagi dalam dua segmen. Sekitar 1,112 kilometer berada di kawasan hutan dan telah diusulkan melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Tengah untuk proses pelepasan kawasan.

Sementara itu, sekitar 3,23 kilometer lainnya berada dalam area Hak Guna Usaha (HGU) PT Globalindo Alam Perkasa. Proses pelepasan kawasan pada segmen tersebut menjadi kewajiban pihak pemegang izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkab Kotim saat ini terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, instansi kehutanan, serta pihak perusahaan untuk mempercepat penyelesaian aspek legal agar pembangunan jalan dapat direalisasikan.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap melakukan pemantauan kondisi jalan serta penanganan darurat pada titik-titik kerusakan agar akses masyarakat tetap dapat digunakan sembari menunggu proses legalitas tuntas.

Sebelumnya, masyarakat Desa Soren mengeluhkan kondisi Jalan Camba–Soren yang mengalami kerusakan cukup parah, terutama saat musim hujan. Jalan tersebut merupakan akses utama penghubung sejumlah desa di Kecamatan Kota Besi yang berdampak pada mobilitas warga dan aktivitas ekonomi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas SDABMBKPRKP Kotim telah menurunkan tim teknis ke lapangan untuk melakukan peninjauan sebagai langkah awal inventarisasi kondisi jalan.

“Pemkab Kotim tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mencari solusi terbaik agar akses Jalan Camba- Soren dapat berfungsi secara optimal,” tandasnya. (to)

Berita Terkait