



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur) menegaskan bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan Yonif TP 923/Mentaya dipastikan merupakan milik TNI dan tidak termasuk dalam objek sengketa yang saat ini sedang berproses di pengadilan.
Penegasan tersebut disampaikan Asisten I Setda Kotim, Waren, usai konferensi pers di Ruang Pers Gedung A Kantor Bupati Kotim, Jumat (22/5/2026) sore. Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait status kepemilikan lahan tersebut.
Waren menjelaskan, lokasi pembangunan satuan Yonif TP 923/Mentaya berada di atas lahan yang telah lama dikuasai dan dikelola oleh Kodim 1015 Sampit sejak tahun 1999. Selain penguasaan fisik yang sudah berlangsung lama, lahan tersebut juga telah memiliki dokumen administrasi berupa Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang tercatat di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Lahan ini sudah dikelola sejak lama oleh TNI dan memiliki legalitas administrasi yang jelas. Jadi bukan lahan baru atau lahan yang tidak memiliki dasar penguasaan,” ujar Waren.
Ia menegaskan, lahan yang saat ini digunakan untuk pembangunan Yonif TP 923/Mentaya berbeda dengan objek perkara yang sedang disengketakan di pengadilan. Menurutnya, lokasi yang dipersoalkan dalam proses hukum tidak berada pada titik pembangunan batalyon tersebut.
Karena itu, Pemkab Kotim meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi atau isu yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Pemerintah daerah menilai penyebaran informasi yang tidak tepat dapat mengganggu situasi kondusif serta menghambat proses pembangunan strategis di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Pemkab Kotim juga menegaskan bahwa keberadaan Yonif TP 923/Mentaya memiliki peran penting dalam mendukung penguatan pertahanan dan keamanan wilayah. Selain aspek pertahanan, kehadiran satuan tersebut juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat sekitar, terutama di sektor jasa, perdagangan, dan kebutuhan logistik.
Pemerintah daerah mengajak seluruh pihak untuk mendukung kelancaran pembangunan tersebut serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kotawaringin Timur.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan bersama-sama mendukung pembangunan agar berjalan sesuai rencana,” tutup Waren. (to)