



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah, dengan meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-11 kalinya secara berturut-turut, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Keberhasilan meraih predikat opini WTP ini, diumumkan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (02/06/2025).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong ini, juga dihadiri langsung oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, dan Wakil Gubernur Edy Pratowo serta Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar.
Ketua BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar mengatakan, penyerahan LHP ini merupakan bagian dari amanat Pasal 23E Ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 17 Ayat (2) UU No. 15 Tahun 2004, yang mengharuskan BPK menyerahkan hasil pemeriksaan kepada lembaga perwakilan, dalam hal ini DPRD Provinsi Kalteng.
Menurutnya, pemeriksaan bertujuan memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki pengungkapan yang cukup, patuh pada peraturan perundang-undangan, serta didukung oleh efektivitas sistem pengendalian internal.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2024, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dijalankan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tersebut.
“Laporan Keuangan Pemprov Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, disertai dengan kecukupan pengungkapan yang memadai serta sistem pengendalian internal yang efektif,”ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, tidak ditemukan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bersifat material atau yang memiliki pengaruh langsung terhadap penyajian laporan keuangan.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, mengucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, atas pelaksanaan pemeriksaan dan penyerahan LHP.
“LHP dari BPK RI ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi,” kata Gubernur.
Gubernur menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. (Ro)