



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sedikitnya 75 orang aparatur sipil negara (ASN) setingkat Sekretaris OPD, Camat dan Sekretaris Camat serta Kepala Bidang masing-masing OPD mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM dalam Bidang Kebahasaan bagi ASN, Rabu (14/5). Bimtek yang dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 14 – 16 Mei 2025 ini, berlangsung di Aula Berakhlak BKPSDM Kobar.
Kegiatan ini dihadiri Asisten Administrasi Umum, Syahruddin, dan Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, dan Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau.
Asisten Admum Syahrudin dalam sambutannya mengatakan,apresiasi dan ucapan terima kasih atas terselenggaranya bimtek ini. Syahruddin berharap dengan adanya bimtek ini, terdapat perbaikan yang signifikan dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam tata kelola administrasi pemerintahan.
“Diharapkan nantinya semua tata naskah dinas Pemkab Kobar telah menggunakan bahasa Indonesia yang tepat dan baku. “Semoga materi yang disampaikan dalam bimtek ini dapat menjadi bekal berharga dalam pelaksanaan tugas kedinasan,” ujar Syahrudin.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kobar, Aida Lailawati mengatakan, penggunaan Bahasa Indonesia yang tepat dan baku sesuai kaidah yang ditetapkan dalam penggunaan tata naskah dinas sangat penting. Karena belakangan ini, ia melihat ada naskah dinas yang menggunakan bahasa asal – asalan sehingga terkadang menimbulkan kesalahpahaman.
“Untuk itulah BKPSDM berinisiatif untuk menyelenggarakan Bimtek Kebahasaan ini. Salah satu tujuannya antara lain agar dapat menggunakan Bahasa Indonesia yang baku dan sesuai kaidah dalam pembuatan naskah dinas,” kata Aida dalam sambutannya,
Aida juga mengucapkan terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah yang bersedia memfasilitasi penyelenggaraan bimtek ini.
Sedangkan Kepala Pusat Pembinaan Bahasa Sastra, Imam Budi Utomo, menerangkan bahwa Indonesia merupakan bangsa besar yang terdiri dari berbagai suku dan bahasa. Dalam catatannya, Ima menyampaikan tidak kurang 718 bahasa daerah yang terdapat di Indonesia. Sehingga Indonesia tercatat sebagai negara terbanyak kedua di dunia yang memiliki keragaman bahasa daerah.
“Dalam hal keragaman bahasa daerah tersebut tentunya diperlukan bahasa pemersatu sebagai alat komunikasi resmi. Bahasa Indonesia telah ditetapkan dalam Undang-undang sebagai bahasa resmi negara. Selain itu, bahasa Indonesia juga telah dipakai di tingkat ASEAN dan sidang umum UNESCO. Untuk itu sangat penting bagi kita untuk mempelajari penggunaan Bahasa Indonesia yang tepat, baku, dan sesuai kaidah,” ujar Imam. (Rd)