Enam Remaja Tawuran Diciduk Polisi

Keenam remaja tawuran saat diamankan di Mapolresta Palangka Raya, Minggu (11/5). (Foto : IST)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Jajaran Polresta Palangka Raya menciduk enam orang remaja yang kedapatan tawuran di Jalan Manyar IV, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu (10/5) malam.

Para remaja yang terlibat berasal dari dua kelompok berbeda, yakni dari kawasan Jalan Tjilik Riwut Kilometer 9 dan Jalan Manyar IV. Mereka terlibat saling serang hingga aksi tawuran berhasil dihentikan oleh personel Ditsamapta Polda Kalteng dan warga sekitar.

Keenam remaja yang diamankan berinisial RR (13), ALS (15), GS (18), MD (17), DJD (18), dan VAW (15).

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, menjelaskan, penangkapan terhadap enam remaja ini berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti laporan ini, anggota kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan enam orang.

“Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita barang bukti berupa dua senjata tajam, yaitu sebuah celurit dari RR dan sebuah badik dari ALS, kedua senjata tajam tersebut diduga digunakan saat tawuran,” ungkapnya Senin, 12 Mei 2025.

Keenam remaja tersebut kemudian diserahkan oleh Ditsamapta Polda Kalteng kepada Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pembinaan. Kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya. (Ro)

Berita Terkait