Pemkab Katingan Sidak Minyakita

Wabup Katingan Firdaus saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (13/3). (Foto : Isnaeni)

Temukan Beredar Tak Sesuai Standar

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan terhadap peredaran produk minyak Goreng merek Minyakita di Kecamatan Katingan Hilir, Kamis (13/3/2025).

Giat ini dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Katingan Firdaus, didampingi Kodim 1019 Katingan, Polres Katingan, dan OPD terkait.

Dalam giat ini rombongan langsung menyambangi toko, pedagang penjual Minyakita guna pengambilan sampel, hingga ke pasar Kereng Pangi.

Wabup Firdaus mengatakan, giat pengawasan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Katingan No.500.2.3/59/ DKUKMP- IV /2025 perihal pelaksanaan pengawasan, pengamatan dan pemantauan BRKT Minyakita di wilayah Katingan. Dari hasil giat pengawasan di lapangan, pihaknya menemukan minyak goreng tersebut tidak memenuhi standar.

“Selanjutnya melalui Dinas terkait akan memonitor dan sidak di daerah masing -masing, kemudian hasilnya kita sampaikam ke Kementrian Pusat,”ungkap Firdaus kepada awak media, disela giat pengawasan.

Firdaus menjelaskan, produk minyak goreng Minyakita ini tidak memenuhi standar, selain isinya terutama yang jenis kemasan bantalan tidak sampai 1 liter, demikian juga untuk botolan kurang 1 liter.

“Kami sarankan masyarakat membeli Minyakita Bantalan ketimbang yang botolan, karena Minyakkita yang dikemas dengan menggunakan botol, siang tadi ditemukan di salah satu toko di Jalan Revolusi, isinya tidak sampai 1 liter/botol, Hanya sekitar 800 miligram saja/botol, “terangnya. (isnaeni)

Berita Terkait