Dewan Apresiasi PBS Telah Bayar THR Karyawan

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi mengapresiasi mayoritas perusahawan yang ada di wilayah setempat, sudah melaksanakan kewajibannya dengan membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya.

“Saya sudah menerima laporan semua perusahaan sudah melaksanakan kewajiban THR mereka,” kata Rumiadi sesudah mengikuti rapat di aula Setda gedung A Kantor Bupati Mura, Rabu (26/3).

Atas dasar ini, Rumiadi mengapresiasi upaya dari Pemkab Murung Raya melalui instansi terkait yang langsung turun ke perusahaan-perusahaan dalam rangka monitoring penyaluran THR yang wajib 7 hari sebelum lebaran.

Sementara terkait THR untuk ASN, PPPK maupun tenaga honor kontrak yang saat ini belum terealisasi, Rumiadi mengakui bahrwa dirinya juga sudah mengingatkan kepada pihak Pemkab agar segera menyalurkan THR tersebut.

“THR untuk ASN, PPPK maupun tenaga honor kontrak saya minta tadi hari ini atau besok sudah diberikan,”ujarnya.

Rumiadi menyebut, terlambatnya THR untuk ASN, PPPK maupun tenaga honor kontrak tersebut karena harus melewati proses dan tentu hal itu menurutnya bisa dimaklumi serta juga perlu dipercepat.

Sementara terkait dengan kewajiban THR, pelaksana tugas Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Murung Raya, Natanael mengatakan, saat ini sudah lebih dari 90 persen perusahaan yang ada telah melaksanakan kewajiban pembayaran THR. (id)

Berita Terkait