Dewan Dukung Program Desa Percontohan Antikorupsi

Anggota DPRD Murung Raya Rejikinoor

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Kabupaten Murung Raya (Mura) mengusulkan tiga desa percontohan antikorupsi dari sejumlah kecamatan yang ada.

Tiga desa tersebut yakni, Desa Konut, Kecamatan Tanah Siang, Desa Muara Joloi I, Kecamatan Seribu Riam, dan Desa Bahitom, Kecamatan Murung.

Berdasarkan hasil koordinasi antara masing-masing Stakeholder terkait yang secara kolektif, sehingga ditentukanlah Desa Bahitom, Kecamatan Murung, yang menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Menyikapi ini, Anggota DPRD Murung Raya Rejikinoor mengatakan, menyambut baik dan mendukung program desa percontohan aktikorupsi tersebut.

Ia menyebut, Program Desa Percontohan Anti Korupsi ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat untuk berperan serta dalam pemberantasan korupsi.
“Desa Antikorupsi, sebuah program untuk mencegah korupsi di tingkat pemerintahan desa dengan lima komponen utama yakni penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan local,”ujar Kinoi sapaan akrabnya, Sabtu (23/02/2025). (id)
Berita Terkait
<