PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilhan Umum (KPU) telah selesai melaksanakan perhitungan suara perolehan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Tahun 2024 yang turut di hadiri unsur Forkopimda Murung Raya yang dalam hal ini dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya di wakili Asisten I dan II Setda Murung Raya, Polres Mura, Dandim 1013/Mtw serta sejumlah tamu undangan lainnya di Aula Demokrasi KPU Mura, Minggu (1/12/2024).
Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi diketahui bahwa pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Heriyus-Rahmanto dinyatakan meraih suara terbanyak atau pemenang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Murung Raya tahun 2024.
Dalam pleno penyampaian hasil perhitungan 10 kecamatan, pasangan Heriyus-Rahmanto memperoleh suara sebanyak 31.459 dan pasangan Nuryakin-Doni sebanyak 31.141 atau selisih 318 suara.
Atas hasil tersebut, Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata mengatakan pihaknya selaku penyelenggara sudah melaksanakan semua tahapan Pilkada secara maksimal dan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tersebut.
“Terima kasih kami sampaikan kepada semua anggota PPS sampai semua PPK yang telah maksimal melaksanakan tugas hingga hari ini,” kata Okto.
Dalam kesempatan tersebut juga, Okto menyatakan pihak KPU akan siap menghadapi gugatan dari Paslon 02 yang sudah memastikan akan membawa hasil Pilkada Murung Raya ke Mahkamah Konstitusi (MK).