Polisi Bongkar Gudang Pembuatan Miras di Tangsel

ilustrasi miras net

TANGGERANG, KaltengEkspres.com – Polsek Cisauk membongkar gudang pembuatan minuman keras (miras) di kawasan Setu, Tangerang Selatan. Dari lokasi tersebut polisi menyita tiga jeriken berisikan miras jenis arak disita polisi.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut pihaknya melakukan penggeledahan pada Selasa (12/11/2024) pukul 12.00 WIB.

“Sekira jam 12.00 WIB tim opsnal mendapatkan informasi dari seseorang yang dapat dipercaya bahwa di TKP ada gudang tempat pembuatan miras,” kata Dhady dalam keteranganya resminya, Rabu (13/11/2024) dilansir dari detik.com.

Polisi kemudian bergerak ke lokasi gudang yang beralamat di Jalan Eluka RT 07 RW 07, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, kota Tangerang Selatan. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan satu orang pelaku yang tengah membuat arak.

Dari tangan para pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 270 botol plastik, 12 botol kaca, 200 botol plastik berisikan arak dan 3 jerigen berisikan arak. Selanjutnya para tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Cisauk.

“Barang bukti 270 botol plastik, 12 botol kaca, 200 botol plastik kosong dan 3 jerigen berisikan arak. Selanjutnya tim opsnal membawa pelaku tersebut ke polsek guna penyelidikan lebih lanjut,”tandasnya. (ar)

Berita Terkait