Bapemperda Kotim Bahas Usulan 27 Raperda Tahun 2025

Ketua Bapemperda Marudin saat memimpin rapat.

SAMPIT, KaltengEkspres.com –  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim menggelar rapat dengan pihak eksekutif. Dalam rapat ini ada sebanyak 27 reperda yang diusulkan dalam pembahasan program pembentukan Peraturan Daerah (Propamperda) Tahun 2025. Rapat ini dipimpin langsung Ketua Bapemperda Marudin.

Marudin mengatakan, dalam rapat koordinasi bersama eksekutif ini ada sebanyak 11 usulan raperda dari DPRD dan 16 usulan dari pemerintah daerah.

“Dari total 27 program usulan yang masuk, akan kami sinkronisasi lagi untuk penyesuaian kebutuhan dengan skala prioritas. Karena menyesuaikan dengan kemampuan waktu dan anggaran,”ujarnya.

Marudin menjelaskan, pihaknya dari Bapemperda tidak ingin mengejar kuantitas namun lebih kepada kualitas produk Perda paling utama. Mengingat, tujuan dibentuknya sebuah perda adalah agar bagaimana DPRD bersama Pemerintah Daerah dapat memberikan suatu perlindungan hukum terhadap pelaksanaan sebuah kegiatan Pemerintah Daerah serta lahirnya produk Perda yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa Raperda yang disusun mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Kotim ke depan. Semua pihak perlu terlibat aktif dalam proses pembentukannya, agar hasilnya relevan dan implementatif,”jelasnya.

Sementara itu untuk diketahui, pengusulan Propemperda tahun 2025 itu meliputi Perda yang akan terbit baru dan ada yang revisi Perda lama atau yang sudah ada.

Marudin menjelaskan, bahwa rapat perdana ini sangat berarti sebagai fondasi awal bagi kerja-kerja Bapemperda ke depan. Dengan semangat kebersamaan, saling mendukung, dan bekerja dengan penuh komitmen untuk mewujudkan tujuan bersama, yaitu menciptakan peraturan daerah yang bermanfaat, adil, dan berpihak kepada masyarakat. (hl)

Berita Terkait