



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Insiden bentrokan antara warga desa dengan perusahaan yang pernah terjadi di Kabupaten Seruyan, nyaris terulang di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dimana warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang yang memasang hinting pali terkait sengketa dengan PT Buana Artha Sejahtera (BAS) terlibat ketegangan dengan aparat keamanan dari Polri dan TNI.
Kekisruhan itu berawal saat Pengadilan Negeri (PN) Sampit bersama aparat gabungan akan melakukan pemeriksaan lapangan terkait sidang lanjutan gugatan PT BAS, Rabu (26/6/2024). Namun pemeriksaan gagal dilakukan karena warga melarang pihak PN masuk ke area karena telah dipasang hiting pali.
Keributan pun terjadi dan beberapa yang kesal nyaris terlibat baku hantam dengan aparat. Pasalnya, pihak PN bersikukuh untuk masuk ke dalam area yang dipersoalkan.
“Sebelumnya warga juga sudah kesal karena jadwal pemeriksaan yang molor. Semula dijadwalkan pukul 08.00 WIB namun baru datang pukul 10.00 WIB,” kata Tungkup selaku kuasa hukum warga dari Kantor Hukum dan Law Office Truth & Justice.
Menurut Tungkup, saat ini juga hadir Ketua Damang Kalteng Kardinal Tarung dan tokoh adat lainnya. Namun karena pihak PN dan kuasa hukum perusahaan tak kunjung datang, mereka kemudian memutuskan untuk pulang.
‘Warga juga menilai pihak perusahaan tidak meghargai warga karena berusaha masuk ke dalam area hiting pali,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu warga Petrus Limbas sempat emosi dengan sikap pihak perusahaan yang memaksa masuk dalam areal hinting tersebut.
“Karena mereka ini tidak menghargai yang sudah menunggu disini, ditambah lagi dengan mereka ingkar janji dari jadwal yang disepakati,” terang Petrus.
Damang Telawang Yustinus juga mengatakan, apa yang dilakukan oleh pihak kedemangan sesuai dengan ketentuah hukum adat Dayak yang sudah jadi panduan. Dirinya tidak akan membuka hinting itu selama belum ada perdamaian.
“Kami siap menjelaskan soal hinting ini, saya secara terbuka tidak bisa mengizinkan mereka melintas selama mereka warga tidak mengizinkan,” ucap Yustinus. (ran)