Pemkab Kobar Kucurkan Insentif Guru Ngaji dan Tokoh Agama Non-Muslim

Pj Bupati Kobar Budi Santosa saat menyampaikan sambuitannya, Jumat (31/5). (Foto :din)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Untuk kesekian kalinya, Pemkab Kobar menyalurkan insentif kepada para guru ngaji dan tokoh agama non-muslim tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan di aula Kiyai Gede kantor Bupati, Jumat (31/5/2024). Lokasi insentif diberikan kepada 415 orang yakni 300 guru ngaji dan 115 tokoh agama non-muslim.

Penyaluran insentif ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kobar, Budi Santosa, pada acara sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKT) bagi Pekerja Sektor Informal di Kobar.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kobar, Budi Santosa, menyatakan, bahwa penyaluran insentif ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam pembangunan di bidang keagamaan.

“Pembangunan spiritual seringkali dilupakan, padahal hal itu penting sekali, kita harus selaras dalam membangun baik fisik maupun spiritual,” ujar Budi Santosa.

Ia menegaskan bahwa generasi muda harus dibentengi dengan pendidikan agama yang kuat, dan di sinilah peran penting para guru ngaji dan tokoh agama.

Ia berharap bahwa dengan adanya insentif ini, para guru ngaji dan tokoh agama non-muslim dapat semakin terdorong untuk melaksanakan tugas dan peranannya dalam meningkatkan kualitas keagamaan umat dan masyarakat di Kobar.

“Semoga insentif ini dapat menjadi dukungan bagi bapak ibu para guru ngaji dan tokoh agama non-muslim untuk melaksanakan tugas dan peranannya dalam rangka meningkatkan kualitas keagamaan umat dan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat,”tandas Budi Santosa. (di)

Berita Terkait