Pemkab Kapuas Sosialisasi Penyadaran Publik

Pj Bupati Katingan Erlin Hadi saat foto bersama, Jumat (8/3). (Foto : sofyan)

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman setempat menggelar Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di wilayah Kabupaten Kapuas.

Kegiatan yang bekerja sama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kalteng ini dibuka oleh Kepala Dinas PUPRPKP Teras selaku mewakili Pj Bupati Kapuas, Jumat (8/3/2024).

Teras dalam sambutanya mengatakan, harus menjadi kesadaran bersama masalah tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh ini karena jika tidak ditangani dengan baik akan merugikan bahkan akan masuk kedalam permukiman dibawah standar kelayakan.

“Harapan saya agar masalah ini bisa terselesaikan dan tertangani dengan baik dengan melibatkan berbagai pihak yang harus punya kesadaran tinggi untuk memperbaiki pola hidup yang sehat dan peduli kebersihan,”kata Teras

Sementara itu Kepala Bidang Perkimtan Kalteng Eridani mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola hidup yang sehat.

“Karena rumah dan lingkungan yang sehat sehingga dapat mencegah tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh yang berujung pada kesejahteraan masyarakat. dan dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat akan mempersiapkan SDM para Generasi Muda Indonesia yang berkualitas, berkompeten dan berdaya saing tinggi untuk mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045,”ujarnya.

Sedangkan Plh. Kepala Dinas Perkimtan Andi Arsyad dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan ada kesepakatan bersama untuk menyelesaikan permasalahan permukiman secara terpadu dan berkelanjutan untuk bersama sama menyelesaikan permasalahan kawasan kumuh di Kabupaten Kapuas. (sofyan)

Berita Terkait