PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com– Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menerima Hasil Pengawasan BPKP Semester II Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh BPKP Perwakilan Kalteng di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/2/2024).
Wakil Gubernur Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng pihaknya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi BPKP RI Perwakilan Kalimantan Tengah, yang melaksanakan dan menyampaikan hasil pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah setempat.
Menurutnya, pembinaan dan pengawasan menjadi salah satu kunci penyempurnaan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, agar dapat berjalan secara efisien dan efektif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Laporan hasil pengawasan ini tentunya memberikan salah satu gambaran terhadap kinerja program/kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, sehingga akan bermanfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan ke depan” kata Edy.
Rekomendasi maupun saran dalam laporan tersebut lanjut Edy, merupakan bahan masukan penting untuk upaya perbaikan, agar dapat meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi, dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Ia menyebut, penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) merupakan bagian dari Manajemen Penugasan Pengawasan (MPP) di lingkungan BPKP, sebagaimana diatur dalam Peraturan BPKP Nomor 2 Tahun 2023.
“Sehingga dengan penyelesaian TLHP yang tepat waktu dan sesuai rekomendasi/saran, menunjukkan komitmen dan keseriusan kita, untuk terus mendorong upaya perbaikan, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih,”ujarnya.
Pada kesempatan ini ia berpesan kepada para Kepala Perangkat Daerah terkait agar berperan aktif untuk segera menindaklanjuti rekomendasi/saran, mengidentifikasi seluruh rekomendasi/saran baik yg bersifat material maupun yg bersifat administratif dan jangan sampai berlarut-larut.
“Jadikan rekomendasi/saran sebagai masukan untuk perbaikan organisasi, dan berkoordinasi dengan BPKP apabila terdapat rekomendasi yang belum dipahami,”tandasnya. (asro)