Home / Kobar

Jumat, 20 Desember 2019 - 13:29 WIB

Dua Peladang Dipidana, Aman dan Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa

Massa saat menyampaikan orasinya di depan Kantor DPRD Kobar Jumat (20/12/2019).

Massa saat menyampaikan orasinya di depan Kantor DPRD Kobar Jumat (20/12/2019).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com– Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Aliansi Mahasiswa Kobar serta sejumlah masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar, Jumat (20/12/2019). Aksi lanjutan ini menuntut keadilan agar dua orang peladang yang divonis hukuman penjara dibebaskan.

Karena  2 orang peladang bernama Gusti Maulidin dan Sarwani ini telah menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkalan Bun dengan masa hukuman  4 bulan 15 hari. Kedua warga ini sebelumnya telah menjalani sidang dan didakwa atas kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ramlan Koodinator Aksi mengatakan, peserta yang melakukan aksi ini terdiri dari mahasiswa dan AMAN Kobar serta masyarakat. Mereka menggelar aksi ini karena  tindakan aparat yang telah mengkriminalisasi peladang. Padahal sebagaimana diketahui untuk di Kalteng ini, sejak dulu masyarakatnya sudah berladang, tapi di zaman saat ini peladang malah ditangkap.

Baca Juga :  Dua Remaja Pelaku Penganiaya dan Pemerkosa Gadis ABG Diringkus Polisi

Ia menilai, perkara hukum terkait karhutla terkesan hanya menindak masyarakat kecil sebagai sasaran tumbal hukuman. Sementara bagi kalangan korporasi masih tergolong sangat minim.  Karena itu pihaknya menuntut keadilan agar dua peladang yang divonis hukuman penjara dibebaskan.

“Aksi demo yang kami  lakukan ini tidak ditunggangi oleh siapapun. Aksi tersebut murni sebagai bentuk keprihatinan dan dukungan pada peladang. Mengingat, berladang merupakan kearifan lokal. Karena sebelum ada NKRI ini, nenek moyang kami sudah berladang. Kenapa justru peladang dianggap penjahat dan dikriminalisasi. Padahal, berladang hanya dilakukan untuk kebutuhan rumah tangga sendiri,” jelas Ramlan.

Baca Juga :  Gelapkan Uang Konsumen Ratusan Juta, Sales Diciduk Polisi 

Untuk itu pihaknya meminta para anggota DPRD Kobar agar membela rakyatnya yang sedang mengalami kesulitan.  “Jangan sampai anggota DPRD yang dipilih rakyat hanya berdiam diri ketika rakyatnya dikriminalisasi. saya minta anggota DPRD ikut memberikan dukungan pada peladang yang sedang menjalani masa hukum,” pintanya. (yus)

Share :

Baca Juga

Kobar

Biadab, Pria Berusia 50 Tahun Cabuli 6 Bocah Perempuan

Kobar

Cegah Resistensi Obat, Dinkes Lamandau Gelar Seminar Gema Cermat

Kobar

Dinas Koperindag Kobar Pastikan Kebutuhan Bahan Pokok Tersedia

Kobar

Tragis..Laka Lantas di HM Rafi’i Merenggut Nyawa Pengendara RX King

Kobar

Ketersediaan Stok Ayam Potong Kobar Aman

Kobar

Rumah Terbakar, Ketua RT Kesulitan Sekolahi Anaknya

Kobar

Pangkalan Gas LPG Nakal Bakal Ditindak Tegas

Kobar

962 Warga Kurang Mampu di Kumai Terima Bantuan PKH