NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamandau menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu yang diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai dari Pj Bupati, Kapolres, Dandim, Pimpinan Partai Politik, Panwascam hingga Pengawas TPS bertempat di Bundaran Rusa, Nanga Bulik, Sabtu 10 Februari 2024.
“Hari ini kita gelar apel siaga pengawasan pemilu untuk menyatukan tekad dalam melakukan pengawasan pada Pemilu 2024,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Lamandau, Yustedi usai memimpin apel di Bundaran Rusa Nanga Bulik, Sabtu, 10 Februari 2024.
Ia juga menjelaskan jika masa kampanye akan berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024, pukul 23.59 waktu setempat. Selanjutnya akan memasuki masa tenang sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara.
Sementara, ia menyebut pihaknya telah mempersiapkan 307 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang nantinya akan melakukan pengawasan di setiap TPS yang ada di Kabupaten Lamandau.
Selain itu, pengawas Pemilu ingin memastikan tidak ada hak konstitusi warga negara hilang pada saat pemungutan dan perhitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
Yustedi menegaskan, seluruh pengawas Pemilu wajib melakukan patroli pengawasan di masa tenang, yaitu sejak tanggal 11 sampai 13 Februari 2024.
“Melalui sinergi yang kita bangun ini diharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan aturan dan memastikan asas penyelenggaraan Pemilu terlaksana dengan baik dan benar,” tandasnya.(*)