



Teks: Pj Bupati Barsel dan beberapa pejabat lainya, saat Lakukan Pemantauan Surat Suara Pemilu 2024
Buntok,KaltengEkspres.com -Hujan yang mengguyur kota Buntok sejak pukul 03.30 WIB mengakibatkan beberapa kantor di kawasan kota Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terendam banjir. Banjir setinggi mata kaki juga menggenangi halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan. Kondisi tersebut disampaikan Ketua KPU Barsel Roslina pada saat kunjungan Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan, Kamis (11/01/2024).
Selesai kunjungan PJ Bupati Barito Selatan terkait meluapnya saluran air / drainase di halaman Kantor KPU Barito Selatan maka diadakan rapat tindak lanjut bersama unsur Forkopimda terkait keamanan surat suara. Dalam pernyataannya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada KPU Barito Selatan, yang terpenting tetap sesuai pada regulasi atau aturan yang ada. Dan apa yang menjadi Keputusan KPU didukung sepenuhnya oleh Bupati Barito Selatan dan seluruh Forkopimda untuk memfasilitasi dan mendukung kelancaran Pemilu 2024. Dan untuk mengatasi meluapnya drainase maka Bupati memerintahkan Dinas PUPR dan Perkimtan untuk segera memeriksa dan memperbaiki saluran air tersebut, serta Damkar dan Satpol PP serta BPBD untuk selalu siap siaga membantu kelancaran pengamanan logistik Pemilu.
Sebelumnya setelah melalui proses rapat dan mendengar beberapa pendapat dari peserta rapat, unsur Forkopimda, Bupati Barito Selatan, Bawaslu Barito Selatan, akhirnya Ketua KPU Barito Selatan mengambil keputusan bahwa logistik atau surat suara akan tetap diletakkan di Kantor KPU Kabupaten Barito Selatan, dengan beberapa upaya yaitu meletakkan falet-falet untuk tempat menaruh suarat-surat suara, meminta bantuan kepada Dinas PUPR dan Perkimtan untuk memperbaiki drainase di halaman Kantor KPU, meminta bantuan kepada Satpol PP, Damkar dan BPBD untuk membantu pengamanan logistik pemilu tersebut.
Turut hadir dalam Rapat tersebut Unsur Forkopimda Kabupaten Barito Selatan, Kejari diwakili Kasi Pidum , Dandim 1012 Buntok diwakili Pasi Intel, Kapolres Barsel, Sekretaris Daerah, Sekretaris KPU Barito Selatan, Bawaslu. (rif).