BKSDA Evakuasi Orangutan Berusia 25 Tahun

Petugas BKSDA saat membius orangutan yang diamankan karena merusak kevun warga. (Foto : IST)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng melakukan evakuasi terhadap satu ekor orangutan di Desa Seragam Jaya, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur. Evakuasi dilakukan karena primata berusia 25 tahun berjenis kelamin jantan itu kerap berada di kebun rambutan milik warga setempat.

“Evakuasi kita lakukan setelah menerima informasi dari warga. Selanjutnya hewan ini kita kembalikan ke habitat aslinya,” Kata Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit Muriansyah, Rabu (10/1/2024).

Proses evakuasi sempat berjalan alot. Sebab orang utan itu sempat tersangkut di ranting pohon saat ditembak obat bius. Alhasil petugas harus memanjat pohon untuk melepaskan tubuh orang utan tersebut.

Sebelum dilakukan evakuasi, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan
Hasilnya kondisi primata dilindungi tersebut dalam keadaan sehat dan tidak mengalami luka.

“Orang utan tersebut akan dibawa ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat,” terangnya. (ran)

Berita Terkait