PURUK CAHU, Kaltengekspres.com – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon menyebutkan pentingnya peran serta masyarakat mendukung fungsi pengawasan terhadap guru-guru yang tidak disiplin dan sepanjang tahun 2023.
“Sudah ada beberapa guru yang dijatuhi hukum yang disiplin yang berakhir pada pemberhentian
tenaga guru yang tidak disiplin di beberapa Kecamatan dan Desa. Langkah Pemerintah Daerah telah melakukan teguran secara berjenjang sampai pada pemeriksaan khusus,” tegas Hermon, Jumat (1/12/2023).
Pemerintah kecamatan dan desa, juga telah dihimbau oleh Pj Bupati Mura untuk memantau keberadaan guru-guru yang tidak aktif untuk melaksanakan tugas di masing-masing desa.
Hermon juga berterimakasih, atas masukan yang diberikan oleh pihak Legislatif untuk memperhatikan tugas guru dalam memberikan pendidikan hingga kepada tingkat desa.
“Tidak bisa kita pungkiri bahwa, kedisiplinan tenaga pendidikan merupakan salah satu landasan penting dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi generasi muda dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik di Daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya. (Ari)