Desa Pangkalan Satu Jadi Percontohan Pembuatan Perdes 

Kepala DP3AP2KB Kobar Agus Basra.

PANGKALAN BUN,KaltengEkspres.com– Desa Pangkalan Satu Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat, menjadi satu-satunya desa di Kalimantan Tengah bahkan di Indonesia yang akan membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang Kekerasan pada anak dan Bebas Pornografi.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotawaringin Barat, Agus Basra Wiyanta pada Senin (13/11/2023) ditemui disela kegiatannya pada saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kobar.

Menurutnya, Pangkalan Satu menjadi percontohan dan Kepala Desanya bisa menjadi narasumber terkait hal itu. Kategorinya adalah di desa setempat ada tempat-tempat yang mengarah kepada ramah anak, seperti tempat bermain dan lain sebagainya, kemudian ada regulasi termasuk juga komitmen Kepala Desa dan jajarannya dalam hal perlindungan terhadap kekerasan terhadap anak.

Terkait data kekerasan terhadap anak yang jumlahnya mengalami peningkatan, menurut Agus Basra, bahwa yang meningkat bukanlah kasusnya tetapi kesadaran masyarakat untuk melaporkan.

Selama ini masyarakat sebagian masih enggan melaporkan apalagi peristiwanya berada didalam keluarga. Karena sebagian masih menganggap hal itu adalah aib. Tetapi seiiring dengan gencarnya sosialisasi dan berbagai pengetahuan yang diberikan masyarakat mulai banyak peduli dan kesadaran untuk melaporkan semakin meningkat sehingga jumlahnya menjadi meningkat.

“Semoga kasus kekerasan terhadap anak dan pornografi semakin menurun, terutama pada desa percontohan bisa menjadi motivasi bagi desa lain dan meningkatkan kesadaran masyarakat,”harapnya. (din)

Berita Terkait