

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotim Handoyo J Wibowo menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya bersama eksekutif akan membahas perubahan tarif parkir insidentil.
Hal ini sebagai salah satu kiat untuk menambah PAD yang nantinya di dalam isi Rancangan Perda tersebut itu merubah tarif parkir
“Pembahasan itu akan dilakukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,”ungkap Handoyo, Selasa (28/3).
Handoyo menjelaskan, parkir yang sifatnya insidentil tidak sama dengan tarif parkir biasa, sehingga perlu pembahasan lebih lanjut guna menentukan tarifnya.
“Kami akan diskusikan dengan eksekutif berapa tarif berkaitan dengan parkir yang insidentil,” ujarnya. (ahmad)