Pemprov Kalteng Terima IHP BPKP Kalteng Tahun 2022

Kepala BPKP Perwakilan Kalteng Bambang Ari Setiono saat menyerahkan IHP Tahun 2022 kepada Wagub Kalteng Edy Pratowo, di ruang rapat Wagub Kalteng, Jumat (17/2). (Foto : Widia)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menerima Ikhtisar Hasil Pengawasan (IHP) BPKP Kalteng tahun 2022. Ikhtisar hasil pengawasan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalteng Bambang Ari Setiono didampingi jajaran Koordinator Pengawasan kepada Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, di Ruang Rapat Wagub Kalteng, Jumat (17/2/2023).

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menyambut baik penyerahan Ikhtisar Hasil Pengawasan dari BPKP Kalteng terhadap kinerja Pemprov Kalteng selama tahun 2022 tersebut. Ia bahkan memberikan apresiasi setinggi-tingginya karena BPKP Kalteng yang telah melakukan pengawasan dan pendampingan dalam penyelenggaraan kegiatan pembangunan dan tata kelola pemerintahan.

Edy menegaskan bahwa Pemprov Kalteng akan senantiasa berupaya menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dalam Ikhtisar Hasil Pengawasan BPKP Kalteng demi terwujudnya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono mengatakan, bahwa sepanjang tahun 2022 BPKP Kalteng telah melakukan sejumlah pengawasan guna mengawal efektivitas dan akuntabilitas keuangan, serta pelaksanaan pembangunan di tengah meningkatnya tantangan yang muncul dari adanya dinamika lingkungan strategis seperti pandemi Covid-19, geopolitik, dan kondisi perekonomian.

Kegiatan pengawasan terbagi dalam beberapa aspek yang meliputi menghadapi inflasi dengan ketahanan pangan, peningkatan kualitas hidup manusia, pengembangan potensi daerah, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, penyerapan anggaran, hingga antisipasi kecurangan dalam rangka proteksi daerah.

Diharapkan lanjut dia, hasil pengawasan BPKP Kalteng dapat menjadi rekomendasi strategis bagi Pemprov Kalteng melalui jajaran inspektorat provinsi/kabupaten/kota dalam memetakan risiko-risiko untuk melakukan perbaikan pada program yang belum terlaksana ataupun menemui hambatan saat proses pelaksanaannya. (asro)

Berita Terkait