Diskominfo Kalteng Terima Kunjungan Kemenko Polhukam

Kadiskominfo Kalteng Agus saat menerima kunjungan rombongan Kemenko Polhukam RI, di ruang Gedung Smart Provice, Kamis (16/2). (Foto : Aldo)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik)  Kalteng menerima kunjungan kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam) RI yang dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Y. Syaiful Garyadi.

Kunjungan rombongan ini diterima langsung oleh Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi di Gedung Smart Province (GSP) Diskominfosantik Kalteng, Kamis (16/2/2023).

Usai diterima, tim dari Kemenko Polhukam RI langsung menggelar audensi dengan Dinas Kominfo terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi mengatakan, tujuan dari SPBE adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

Dalam rangka mencapai visi SPBE, maka perlu melakukan penataan dan penguatan organisasi serta tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu, yang mengembangkan pelayanan publik berbasis elektronik yang terpadu, menyeluruh, dan menjangkau masyarakat luas.

Kemudian, membangun fondasi teknologi informasi komunikasi yang terintegrasi, aman, dan andal. Selanjutnya membangun SDM yang kompeten dan inovatif berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

“Ada 10 inisiatif prioritas pengembangan layanan SPBE di Kalteng. Sejauh ini Pemprov Kalimantan Tengah  telah menetapkan tujuh kebijakan dari 10 yang menjadi mandatory dalam SPBE diantaranya kebijakan tim koordinasi SPBE, kebijakan arsitektur SPBE, kebijakan peta rencana SPBE, kebijakan layanan pusat data, kebijakan pembangunan aplikasi SPBE, kebijakan layanan jaringan intra Pemerintah Daerah dan kebijakan internal penggunaan sistem penghubung layanan Pemerintah Daerah”, beber Agus.

Kemudian tambah dia, menerapkan empat manajemen SPBE dari delapan yang menjadi mandatory dalam SPBE yakni penerapan manajemen keamanan informasi, penerapan manajemen aset TIK, penerapan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan penerapan manajemen pengetahuan.

“Kendala/ hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan SPBE meliputi pemerataan infrastruktur jaringan masih terhambat karena masih banyaknya wilayah yang belum memiliki sinyal telekomunikasi (blankspot), kurangnya SDM terkait penggunaan infrastruktur teknologi serta minimnya anggaran TIK seperti infrastruktur, aplikasi, layanan untuk implementasi SPBE,”ujarnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Y. Syaiful Garyadi berharap kepada Diskominfosantik Kalteng agar turut melakukan pembinaan kepada Kepala Diskominfo Kabupaten/Kota di Kalteng.

“Kami berharap supaya ada lompatan-lompatan agar indeks SPBE bisa menjadi lebih baik karena Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu kepanjangan dari Kominfo Pusat”, ucap Y. Syaiful Garyadi. (asro)

Berita Terkait