Home / Metro Palangka Raya

Kamis, 10 November 2022 - 15:20 WIB

Unjuk Rasa Dua Kubu Massa Nyaris Ricuh

Aparat kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa dua kubu yang nyaris ricuh di depan Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (10/11). (Foto : Asro).

Aparat kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa dua kubu yang nyaris ricuh di depan Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (10/11). (Foto : Asro).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Puluhan massa yang terdari mahasiswa dan perwakilan tenaga kontrak dari Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM) dan Gerakan Rakyat Kalteng (GERAK) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (10/11/2022).

Aksi unjuk rasa dua kubu ini nyaris diwarnai kericuhan, karena keduanya sempat bersitegang lantaran sempat terjadi beda pendapat terkait penyegelan kantor gubernur.

Koordinator GERAM, Enrico mengatakan, unjuk rasa ini untuk menyampaikan 9 tuntutan. Di antaranya menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng untuk menyelesaikan  visi, misi, dan janji-janji politik kepada masyarakat Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Motor Listrik PLN, Efisiensi Bagi Operasional Bank Sampah

“Menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah agar lebih serius dalam hal mensejahterakan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Enrico.

Selain itu, soal infrastruktur mereka menuntut agar pemerintah daerah (Pemda) mewujudkan ketersediaan infrastruktur dan aksesibilitas penghubung antar kabupaten dan kota di Kalteng.

Di samping mendesak Pemda agar dapat mengatasi masalah banjir yang dalam 2 tahun ini rutin terjadi di setiap musim penghujan.

Selanjutnya, menuntut Pemda agar mewujudkan reformasi birokrasi yang berintegritas terhadap tenaga kontrak berkaitan dengan hak-hak tenaga kontrak.

“Menuntut pemerintah daerah Kalimantan  Tengah untuk mendesak DPRD Kalimantan Tengah agar menyuarakan tentang RKUHP, RUU Sidiknas, dan RUU Masyarakat Hukum Adat,” bebernya.

Baca Juga :  Tragis, ASN Katingan Tewas Dibacok Saudaranya

Sementara itu, Kondinator Aksi Gerak Enda Stiven yang berada di lokasi mencabut spanduk segel yang menutup pintu gerbang masuk Kantor Gubernur. Karena menurutnya, kantor merupakan tempat pelayanan umum.

“Ini adalah kantor pelayanan masyarakat bila mereka menyegelnya tentunya mereka sudah menutup akses pelayanan kepada masyarakat di pemerintahan provinsi Kalteng,” tegasnya.

Pihaknya kecewa dengan penyegelan yang dilakukan para mahasiswa yang mengatasnamakan masyarakat Kalteng.

“Saya curiga dari aksi mereka ini ditunggangi kepentingan masyarakat tertentu, yang memanfaatkan nama dan organisasi mahasiswa,”ujarnya. (as)

 

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Ngeri, Polisi Temukan Pisau Lipat di Celana Dalam Waria

Metro Palangka Raya

Ditinggal Sendiri Bermain Korek Api, Bocah Lima Tahun Nyaris Jadi Korban Kebakaran

Metro Palangka Raya

Sudah 87 Kali Karhutla Terjadi di Palangka Raya

DPRD Kota

Dewan Harapkan Pemko Selalu Sinergi

Hukum Kriminal

Security Bandara Tjilik Riwut Akan Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

Metro Palangka Raya

BNNP Kalteng Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Pulau Jawa ke Sampit

Metro Palangka Raya

Asyik Balap Liar Tujuh Bocah Cilik Diangkut Polisi

DPRD Kota

Jelang Lebaran, Dewan Kota Dorong Bulog Cegah Praktek Penimbunan Sembako