PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya menggelar Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, di Aula Hotel Luwansa, Kamis (3/11/2022).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu selaku mewakili Wali Kota Palagka Raya.
Dalam sambutannya, Hera Nugrahayu mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh DPMPTSP ini.
“Saya sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam kegiatan investasi atau penanaman modal,” kata Hera.
Saat ini lanjut dia, penerbitan izin usaha dilakukan secara Online Single Submission (OSS) yang mengintegrasikan sistem di lingkup Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Kementerian/Lembaga dengan sistem OSS yang ada di Kementerian Investasi/BKPM.
Untuk itu, melalui bimtek ini diharapkan dapat membuka wawasan serta dapat memberikan informasi kemudahan akses berusaha sehingga lebih cepat mendorong percepatan realisasi investasi.
Hera menyebut, dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan pelaku usaha dalam pelaksanaan penanaman modal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di Kota Palangka Raya. (as/hm)