PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menetapkan rencana kerja (renja) tahun 2023. dalam rapat paripurna ke 9 masa sidang I tahun sidang 2022/2023.
Rapat tersebut dilaksanakan melalui video konferensi di ruang komisi DPRD setempat. Dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya , Wahid Yusuf. Turut hadir, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin beserta jajaran forkopimda dan perangkat daerah setempat melalui video konferensi.
Seusai rapat, Wahid Yusuf mengatakan, sejumlah rancangan kerja DPRD pada 2023 telah selesai dibahas dan ditetapkan. Menurutnya, renja tahun 2023 memiliki dua prioritas yang terdiri dari 10 kegiatan.
“Pertama, program layanan administrasi keuangan dengan bagian pertama yakni layanan administrasi DPRD, layanan administrasi keuangan dan kesekretariatan DPRD. Kedua, program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD,”ujarnya.
Program dengan kegiatan pembentukan peraturan daerah (perda) dan peraturan DPRD tersebut lanjut dia, termasuk pembahasan kebijakan anggaran dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
“Rencana kerja DPRD disusun berdasarkan usulan rencana kerja alat kelengkapan DPRD, pimpinan DPRD menyampaikan rencana kerja DPRD kepada sekretaris DPRD untuk dilakukan penyelarasan,” tandasnya. (as/hm)