PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – PPID Utama Kabupaten Murung Raya (Mura) mempresentasikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dihadapan tim penilai prestasi terkait keterbukaan informasi publik. Dalam paparan yang diutarakan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Hermon F Lion ini, disampaikan gambaran pelayanan dan komitmen layanan publik serta komunikasi informasi publik. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Luwansa, Kota Palangka Raya, Kamis (6/10).
Turut hadir Kadis Kominfo SP Mura Bimo Santoso, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Tenny Puspitasari, staf PIKP Nofriandy Imanuel dan Evi Rusiana.
Terkait dengan komitmen dan inovasi Hermon menjelaskan, PPID Utama Mura mendukung seluruh PPID Pelaksana untuk semakin meningkatkan kinerja PPID Pelaksana dalam menyediakan data Informasi Publik, mengadakan Bimtek/Pelatihan, Sosialiasi, Pembinaan dan Coaching Clinic untuk seluruh Pejabat dan Operator PPID Pelaksana agar memahami dan mahir dalam proses pengelolaan data PPID, sehingga bisa mendeliver layanan secara lebih profesional, menyiapkan server dan jaringan penyimpanan lokal agar apabila terjadi gangguan jaringan internet proses pengelolaan PPID bisa tetap berjalan.
Selain itu, Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya akan menambah kapasitas layanan internet dengan memasang 2 (dua) layanan provider yang berbeda, sebagai jalur backup jaringan (cadangan) yang di distribusikan kepada PPID Pelaksana yang sudah tercover jaringan fiber optic Kominfo SP Kabupaten Murung Raya.
“Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi aspek yang akan dikembangkan untuk terus meningkatkan jangkauan layanan PPID ke masyarakat dan PPID harus terus digaungkan untuk lebih meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik. Memaksimalkan portal layanan Info Publik yang terdapat dalam aplikasi SP4N Lapor, karena dapat diakses secara mobile melalui HP berbasis Android dan IOS,”tandas Hermon. (idris)