Home / DPRD Kota

Kamis, 8 September 2022 - 13:15 WIB

Dewan Setujui Raperda Izin Berusaha Dibahas

DPRD Kota Palangka Raya saat menggelar rapat paripurna, Kamis (8/9).

DPRD Kota Palangka Raya saat menggelar rapat paripurna, Kamis (8/9).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya sepakat menyetujui usulan Wali Kota Palangka Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang penyelenggaraan izin berusaha.

Kesepakatan ini dituangkan dalam hasil rapa Paripurna ke 2 Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2022/2023,  Kamis (8/9/2022).

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Basirun mengatakan, dalam rapat paripurna tersebut, ketujuh fraksi menerima sekaligus menyetujui usulan Raperda Wali Kota Palangka Raya. tentang penyelenggaraan izin berusaha.

“Dengan demikian sidang selanjutnya mengagendakan jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi dewan ini,”ugkapnya.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Konsumsi Ikan Untuk Cegah Stunting

Menurtnya, Raperda ini penting untuk meningkatkan investasi agar pembangunan daerah semakin maju menuju pemerataan kesejahteraan.

Baca Juga :  Dewan Minta PSK Eks Bukit Sungkai Diberi Pelatihan

“Raperda ini diusulkan untuk memberikan kepastian hukum. Terutama kepastian hukum dalam berusaha, peningkatan ekosistem, unsur investasi dan kegiatan usaha serta menjaga kualitas perizinan berusaha dan perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan,”ujarnya. (as/hm)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Pelihara Fasilitas Umum Daerah

DPRD Kota

Disperindagkop Diminta Perketat Pengawasan Sembako

DPRD Kota

Dukung Percepatan Vaksinasi Tenaga Pendidik

DPRD Kota

DPRD Kota Audiensi dengan KPK RI

DPRD Kota

Ketua DPRD Kota Prihatin Penangkapan Empat Anggota DPRD Kalteng

DPRD Kota

Dewan Sayangkan Dana Pokir Masih Minim

DPRD Kota

Dewan Kota Dukung Gerakan Anti Hoax

DPRD Kota

Pemko Diminta Terus Awasi Saluran Drainase