PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) menggelar rapat kerja. Rapat ini digelar dalam rangka pengawasan terkait pinjaman daerah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Raker ini digelar bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Selasa (9/8).
Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mengatakan, pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada stabilitas fiskal Pemerintah Pusat, tetapi juga fiskal daerah.
Menanggulangi hal tersebut realokasi anggaran pun dilakukan untuk kesehatan, pemulihan ekonomi, dan perlindungan sosial. Pemerintah Pusat juga mengurangi alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa selama pandemi. Akibatnya belanja di daerah mengalami pengurangan, sementara kemampuan APBD juga menjadi semakin tertekan.
“Melihat keadaan ini pemerintah Ppusat mengeluarkan skema pinjaman daerah dalam kerangka PEN, sebagai salah satu solusi pembiayaan agar pembangunan daerah dapat tetap berjalan,” kata Suhaemi.
Suhaemi menjelaskan, pada tahun 2020 sebelum adanya penyesuaian akibat pandemi COVID-19, kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) seluruh provinsi, kabupaten, dan kota terhadap pendapatan daerah hanya sekitar 26,49%, di mana sumber terbesar berasal dari pajak daerah yang berkontribusi sebesar 71,64%.
Pinjaman PEN Daerah diberikan kepada daerah yang berminat dan memenuhi persyaratan dan kriteria, merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 179/PMK.07/2020. Apabila pinjaman daerah disetujui, selanjutnya akan dituangkan dalam Perjanjian Pemberian Pinjaman antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Pemerintah Daerah.
Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI ke Kalteng untuk memperdalam materi dan persoalan terkait pinjaman daerah dalam rangka PEN tersebut. Telaahan dan analisa ini dimaksudkan sebagai bahan pertimbangan dan bahan evaluasi terhadap program pinjaman daerah, agar pembangunan daerah tetap bisa berkelanjutan.
“Harapan kita bersama, rapat kerja dengan Komite IV DPD RI bisa membantu mengatasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan pinjaman daerah untuk PEN serta mendukung percepatan Pembangunan, pertumbuhan perekonomian, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah,” harap Suhaemi. (via)