KASONGAN, KaltengEkspres.com – Bupati Katingan Sakariyas mengukuhkan pasukan pengibar bendera (Paskibra), di Aula Gedung Salawah Katingan, Senin (15/8/2022).
“Saya berharap kalian dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai seorang paskibra tahun 2022 di Katingan,”kata Sakariyas.
Sakariyas mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta paskibra Katingan, baik pelatih maupun pendamping saat melaksanakan tugas dan tanggungjawab serta pihak sekolah.
“Kalian lah sebagai penerus bangda ini dan merupakan pemimpin bangsa dimasa depan” sebutnya.
Paskibra ini lanjut Sakariyas dikukuhkan secara resmi kemudian melaksanakan tugas mengibarkan bendera merah putih dalam rangka HUT RI ke -77 tingkat Kabupaten Katingan pada 17 Agustus 2022.
” Tugas ini harus dilaksanakan dengan sebaik baiknya, tak semua orang dapat melaksanakan kesempatan melaksanakan tugas mulia ini,” ujarnya.
Pelaksanaan Diklat Paskibra sebelumnya, tambah dia, menjadi kewajiban pemerintah daerah mewujudkan kesetiaan kepada Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai diproklamasikan tanggaal 17 Agustus 1945.
“Generasi muda diharapkan bekerja keras, kreatif, inofatif dan aberahlak mulia mencapai kemajuan bersama bangda dan negara kesatuan republik indonesis (NKRI),”timpalnya. (MI)